Pada hari ini Kamis Tanggal 12 Januari
2012 kami yang bertanda tangan di bawah ini :
Nama : SUBAKTI, S.Pd. M. Pd.
Jabatan : Kepala SMP Negeri 1 Kunir
Alamat : Jl.PB. Sudirman No. 01 Kunir
Bertindak untuk dan atas nama
Kepala SMP Negeri I Kunir, memberi tugas
/ Perintah kepada :
Nama : DONI
SANJAYA
Pekerjaan : CV. VARESA PUTRA
Alamat ; Jl. Wahidin
Sudiro Husodo No. 1 Lumajang
Untuk melaksanakan pekerjaan
pengadaan Buku Pendidikan Agama
Islam kelas VII, kelas VIII dan kelas IX
untuk siswa SMP Negeri I Kunir Lumajang. Dengan Ketentuan
sebagai berikut :
Pasal 1
Pekerjaaan yang
harus dilaksnakan pengadaan Buku Pendidikan
Agama Islam kelas VII, kelas VIII dan kelas IX untuk SMP
Negeri I Kunir, dengan perincian sebagaimana terlampir.
Pasal 2
Harga seluruhnya
Rp. 16.645.200,- ( Enam
belas juta enam ratus empat puluh lima ribu dua ratus
rupiah ).Harga tersebut sudah termasuk pajak.
Pasal 3
Pembayaran dari
jumlah pekerjaan tersebut dapat dilaksanakan setelah seluruh pekerjaan
pemborongan / pengiriman barang diselesaikan dengan baik sesuai rencana dan
kebutuhan yang telah ditentukan.
Pasal 4
Pekerjaan harus
segera dimulai setelah surat Perintah Kerja ini dikeluarkan dan harus sudah
selesai sampai dengan tanggal 20 Januari 2012.
Pasal 5
- Apabila pemborong ternyata tidak dapat menyelesaikan dalam waktu yang telah ditentukan dalam pasal 4, maka pihak pemborong dikenakandenda sebesar Rp 1 % 9 satu permil ) dari harga borongan untuk setiap hari kelambatan, sampai maksimum 5 % dari jumlah harga borongan.
- Apabila terjadi kelambatan dari sepuluh hari atau ada tanda-tanda penyimpangan dari rencana dan petunjuk-petunjuk yang telah disetujui oleh pemborong maka pemberi perintah berhak secara sepihak membatalkan Surat Perintah Kerja ini dan menyerahkan kepada pemborong lain.
- Apabila dalam hal ini terjadi kerugian-kerugian dari akibat pembatalan sepihak maka harap dilaksanakan tepat pada waktunya.